Label 100% Asli TikTok Shop Kini Hanya untuk Seller Mall
Label 100% asli TikTok Shop sejak 4 September 2026 hanya untuk seller Mall. Ini klaim yang masih boleh Anda tulis dan yang bikin listing dihapus.

Label 100% asli di TikTok Shop sekarang hanya untuk seller Mall. Sejak 4 September 2026 label itu dicabut otomatis dari toko non-Mall, dan banyak seller baru sadar setelah badge-nya hilang.
Apa yang berubah pada label 100% asli TikTok Shop
TikTok Shop by Tokopedia mengumumkan perubahan ini pada Agustus 2026. Mulai 4 September 2026, tag "100% Asli" jadi fitur eksklusif penjual yang terdaftar di program Mall. Tag di toko non-Mall dihapus otomatis, tanpa pengajuan ulang.
Pengecualian terbatas ada untuk kategori tertentu lewat tim operasi pusat, terutama saat keaslian jadi pembeda utama dan status Mall belum tersedia. Seller tidak bisa mengajukannya sendiri.
Yang dicabut labelnya, bukan kewajiban produknya. Produk tetap harus asli. Bedanya, tidak ada lagi badge platform yang bisa dipakai membuktikannya di toko non-Mall.
Kenapa label ini hilang, bukan cuma soal tampilan
Label itu berarti platform sudah memeriksa. Kalau toko non-Mall memakai badge yang sama, pembeli menyimpulkan ada verifikasi yang tidak pernah terjadi.
UU No. 8/1999 Pasal 9 ayat (1) huruf c melarang iklan yang membuat barang seolah-olah "telah mendapatkan dan/atau memiliki sponsor, persetujuan" tertentu. Pasal 10 huruf c melarang pernyataan menyesatkan soal jaminan dan ganti rugi. Pasal 62 memberi ancaman maksimum 5 tahun penjara atau denda Rp2 miliar.
Pedoman platform menutup celah yang sama: bagian 3.1.1 melarang informasi menyesatkan soal penjual, 3.1.5 melarang klaim sertifikasi palsu, dan 4.4 membatasi nama merek untuk penjual yang punya izin.
Tiga kesalahan yang paling sering muncul
1. Menempel badge Mall atau tulisan "100% Asli" ke gambar produk. Gambar wajib mencerminkan barang yang diterima pembeli, dan badge Mall bukan milik toko non-Mall.
2. Menulis "100% ORIGINAL" di judul sebagai klaim mutlak. Klaim mutlak hanya boleh kalau akurat dan bisa diverifikasi. Kata "100%" adalah janji, bukan penguat.
3. Menulis "official store" tanpa surat izin merek. Tanpa otorisasi, nama merek di judul dan deskripsi bisa berujung listing dihapus dan laporan pemilik merek.
Tabel: kalimat yang perlu diubah
| Sebelum | Sesudah | Alasannya |
|---|---|---|
| "100% ASLI, DIJAMIN ORIGINAL" | "Original, garansi resmi 12 bulan" (kalau garansinya ada) | "Dijamin" tanpa mekanisme garansi = janji belum pasti |
| Badge "100% Asli" di gambar utama | Foto produk polos sesuai kemasan | Badge eksklusif Mall sejak 4 September |
| "OFFICIAL STORE" di judul | "Distributor resmi [merek]" jika ada surat penunjukan | Nama merek butuh izin pemilik merek |
| "Original dari pabrik, termurah" | "Dikirim dari stok PT X, bergaransi resmi" | Klaim asal barang dan superlatif harus dibuktikan |
Cara membuktikan keaslian tanpa label
Tanpa badge, bukti pindah ke dokumen. Siapkan sebelum listing naik:
- Faktur dari distributor resmi atas nama toko Anda.
- Surat penunjukan distributor atau reseller yang masih berlaku.
- Nomor izin edar BPOM untuk kosmetik, pangan olahan, dan suplemen. Cara ceknya di panduan cek nomor BPOM palsu.
- SNI untuk produk wajib SNI, misalnya elektronik dan mainan.
- Kartu garansi resmi dari prinsipal. Bedanya dengan garansi toko dibahas di garansi resmi atau garansi toko.
Izin edar BPOM bukan sertifikat halal. Sertifikat halal diterbitkan BPJPH.
Checklist sebelum posting
- Nama merek hanya muncul kalau ada otorisasi.
- Tidak ada badge Mall, label asli, atau logo TikTok di gambar.
- Tidak ada "dijamin", "100%", atau "termurah" tanpa bukti.
- Judul bebas dari "diskon" dan "gratis ongkir".
- Deskripsi minimal 30 kata dan menyebut isi paket.
Pemeriksaan sebelum posting seperti ByeRisk memisahkan temuan jadi Wajib diperbaiki dan Disarankan. Dasar penilaian ada di regulasi yang dirujuk; alur pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop tersedia dalam bahasa Indonesia.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
1. Seller non-Mall masih boleh tulis "100% original" di judul?
Boleh, asal bisa dibuktikan. Kalau punya faktur dan otorisasi, sebut sumbernya. Kalau tidak, tulis fakta produk tanpa "dijamin".
2. Kenapa label 100% asli hilang sendiri dari toko saya?
Sejak 4 September 2026 label itu eksklusif Mall dan dicabut otomatis. Tidak ada pengajuan ulang; pengecualian hanya lewat tim operasi pusat.
3. Boleh tempel badge Mall di foto produk?
Tidak. Badge itu menandakan status Mall terverifikasi. Di toko non-Mall itu informasi menyesatkan dan bisa masuk Pasal 9 ayat (1) huruf c.
4. Apa sanksinya kalau tetap menulis klaim asli tanpa bukti?
Listing dihapus, poin bertambah, sampai pembatasan toko. Dari hukum, Pasal 62: maksimum 5 tahun atau Rp2 miliar.
Sumber dan rujukan
- Seller Center - Pembaruan Kebijakan Terkini (label "100% Asli", Agustus 2026)
- Seller Center - Pedoman Pendaftaran Produk (3.1.1, 3.1.5, 4.1, 4.4)
- Seller Center - Judul, Deskripsi, Gambar, & Video Produk
- UU No. 8 Tahun 1999 - teks lengkap (Pasal 9, 10, 62)
Mulai dari 10 listing terlaris: ganti klaim asli tanpa dokumen, hapus badge yang bukan milik toko, lalu simpan bukti stok dan garansi di satu folder. Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

