Robot Trading Ilegal di TikTok: Ciri Endorse dan Cara Ceknya
Robot trading ilegal di TikTok menyasar lewat tawaran endorse berkomisi besar. Ini cirinya, aturan POJK 6/2026, dan cara cek legalitas sebelum mempromosikan.

Robot trading ilegal di TikTok menyasar calon korban lewat tawaran endorse: komisi besar, materi sudah disiapkan. Yang jarang dibahas cuma satu hal — apakah platform yang Anda promosikan berizin. Salah menerima, akun bisa kena pemutusan akses, bukan sekadar konten diturunkan.
Robot trading ilegal: kenapa promosinya ikut diawasi
Robot trading adalah perangkat lunak yang menjalankan order jual-beli otomatis di pasar forex atau aset lain. Perangkat lunaknya tidak dilarang. Yang membuatnya ilegal adalah pihak yang menawarkan investasi tanpa izin, menjanjikan keuntungan pasti, dan memakai skema merekrut anggota — pola ponzi.
OJK bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) menempatkan tawaran seperti ini sebagai aktivitas keuangan ilegal.
Lima salah kaprah soal endorse robot trading
- "Platformnya sudah lama, berarti legal." Umur tidak sama dengan izin.
- "Saya cuma endorse, bukan pengelola dana." Promosi ikut diawasi; Satgas PASTI sudah menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang mempromosikan pedagang aset keuangan digital tidak berizin.
- "Ada testimoni dan bukti profit, berarti aman." Klaim untung tinggi, bebas risiko, dan testimoni fiktif justru disebut OJK sebagai klaim menyesatkan.
- "Saya tidak menyebut angka." Kata berlebihan seperti "pasti untung" tetap bermasalah.
- "Kalau ada masalah, tinggal hapus konten." Otoritas dapat memerintahkan pemutusan akses media elektronik.
Aturan yang mengikat: POJK 6/2026 dan Satgas PASTI
Sejak 24 Juni 2026, OJK menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini menyasar "penyampai informasi" — termasuk kreator dan finfluencer — yang memengaruhi masyarakat soal produk dan layanan keuangan. Ini bagian dari regulasi yang dirujuk untuk menilai konten keuangan.
Dua hal penting: rekomendasi produk pasar modal butuh izin penasihat investasi, dan rekomendasi aset keuangan digital butuh sertifikasi kompetensi. Bila dilanggar, OJK dapat memerintahkan pemutusan akses media elektronik. Sebelum itu, Satgas PASTI sudah memanggil KOL yang mempromosikan pedagang aset digital tidak berizin dan meminta kontennya diturunkan. Tujuh imbauannya antara lain: riset sebelum menyampaikan informasi, memastikan legalitas pihak dan produk, serta tak memakai klaim untung tinggi, bebas risiko, atau testimoni fiktif.
Tabel: kalimat endors berisiko dan gantinya
| Kalimat endors | Ganti dengan |
|---|---|
| "Profit pasti 20% per bulan" | "Keuntungan tidak dijamin dan bergantung pasar" |
| "Trading bebas risiko karena ada robot" | "Trading mengandung risiko kehilangan modal" |
| "Saya jamin, saya sendiri untung besar" | Sampaikan kepentingan ekonomi secara terbuka |
| "Ikut link saya, akses eksklusif" | Jangan pakai link afiliasi untuk produk tanpa izin |
Cara cek legalitas robot trading dalam tiga langkah
- Cek pihaknya di daftar OJK: buka ojk.go.id atau sipasti.ojk.go.id. Untuk forex dan perdagangan berjangka, izin ada di Bappebti.
- Terapkan prinsip "Legal dan Logis": pihak dan produknya berizin, dan tawarannya masuk akal — tidak menjanjikan untung pasti dan cepat.
- Simpan bukti sebelum menerima: identitas pemberi kerja sama dan perjanjian tertulis soal tanggung jawab konten.
Aturan yang sama berlaku di ranah affiliate dan endorse keuangan, seperti pada saat affiliate kena pelanggaran dan aturan endorse investasi di TikTok.
Checklist sebelum menerima endorse
- Nama platform ada di daftar entitas berizin (OJK/Bappebti).
- Tidak ada janji keuntungan pasti atau kewajiban merekrut anggota baru.
- Ada transparansi komisi dan kepentingan ekonomi.
- Anda siap menghapus konten bila diminta otoritas.
Bila tawaran hanya lolos karena Anda tidak memeriksanya, itu bukan peluang, melainkan risiko. Alat seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi "Wajib diperbaiki" dan "Disarankan", sehingga Anda tahu materi mana yang harus diubah lebih dulu. Prinsipnya sama seperti pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
1. Apakah endorse robot trading ilegal bisa dipidanakan?
Promosinya ilegal bila platformnya tidak berizin atau materinya memuat janji keuntungan pasti. Satgas PASTI berwenang menghentikan kegiatan dan meminta konten diturunkan.
2. Bagaimana cara tahu robot trading berizin atau tidak?
Cek entitasnya di daftar resmi OJK (sipasti.ojk.go.id) atau, untuk forex dan berjangka, di Bappebti. Bila tidak tercantum, anggap tidak berizin.
Sumber dan rujukan
- OJK — Siaran Pers POJK 6/2026 (Financial Influencer), 24 Juni 2026
- POJK Nomor 6 Tahun 2026 — Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan
- Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Influencer Promosi Aset Keuangan Digital Ilegal — Liputan6
- Satgas PASTI Tindak KOL yang Promosikan Aset Digital Ilegal — RRI
- OJK — Satgas PASTI / Waspada Investasi
- SiPasti OJK — pelaporan aktivitas keuangan ilegal
- Bappebti — Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform. Bila tawaran endorse terasa terlalu menguntungkan, periksa izinnya dulu sebelum menjawab.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

