Endorse Judi Online di Akun Jualan: Pidana 10 Tahun, Toko Tutup

Endorse judi online lewat akun jualan bukan pelanggaran komunitas biasa. Pasal 27 ayat (2) UU ITE mengancam 10 tahun penjara, dan toko ikut ditutup.

Endorse Judi Online di Akun Jualan: Pidana 10 Tahun, Toko Tutup

Tawaran endorse judi online datang lewat DM, biasanya ke akun jualan yang pengikutnya baru puluhan ribu. Isinya: pasang tautan di bio atau sebut nama situs saat LIVE, bayaran mingguan. Sejak 2024 polisi menjerat penerimanya lewat Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) UU No. 1/2024: penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Apa yang dihitung sebagai endorse judi online?

Pasal 27 ayat (2) UU No. 1/2024 melarang "mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian". Tautan di bio, Story yang menyebut nama situs, kode promo di komentar, atau ajakan sekilas di tengah LIVE semuanya masuk. Di platform, pedoman "Aktivitas Kriminal atau Ilegal" TikTok Shop melarang konten yang mempromosikan "layanan perjudian", termasuk iklan kasino dan taruhan olahraga. Dalam dasar penilaian dan regulasi yang dirujuk, ajakan berjudi duduk di tingkat paling berat.

Promosi judi berapa tahun penjara? Lihat kasusnya

KasusYang dilakukanBayaranPasal
Jepara, 27 Juli 2024Selebgram KN (24) memasang promosi situs judi di Story tiga akun Instagram sejak 2023Sekitar Rp1,8 juta per endorse45 ayat (3) jo. 27 ayat (2) UU No. 1/2024
Medan, 18 November 2024Selebgram NS (20), sekitar 34.100 pengikut, promosi lewat Story selama enam bulanSekitar Rp1,3 juta per endorse27 ayat (2) jo. 45 ayat (3) UU No. 1/2024
Bali, 10 Desember 202410 orang (8 perempuan, 2 laki-laki) promosi di Instagram dan Facebook, pengikut puluhan sampai ratusan ribuDari Rp350 ribu per minggu45 ayat (3) jo. 27 ayat (2) UU No. 1/2024 atau Pasal 303 KUHP

Polanya sama: akun kecil, bayaran mingguan, kerja yang terasa "cuma pasang link". Pengikut 34 ribu sudah cukup untuk ditangkap; endorse judi online diproses sebagai tindak pidana, bukan pelanggaran pedoman komunitas.

Kalau bukan judi tapi "investasi pasti untung", apakah sama?

Jalurnya berbeda, hasilnya serupa. Pada 18 Juni 2026 Satgas PASTI, satgas pemberantasan aktivitas keuangan ilegal di bawah OJK, menghentikan kegiatan sejumlah KOL yang mempromosikan pedagang aset keuangan digital tidak berizin: dipanggil, konten diturunkan, tautan diblokir. Imbauannya: cek legalitas platform sebelum menyebut namanya, dan jangan pakai klaim "keuntungan tinggi" atau "bebas risiko". Pedoman TikTok Shop menaruh skema Ponzi dan "skema investasi yang menjanjikan pengembalian tinggi" sejajar dengan perjudian.

Apa yang terjadi ke toko, bukan cuma ke akun pribadi?

Kebijakan Tindak Penegakan untuk Penjual (9 Juli 2026) menaruh "Kegiatan yang Dilarang oleh Hukum dan Peraturan" langsung di sanksi "Penutupan Toko", tanpa tahap poin. Kebijakan yang sama mengenal "Akun Terkait": jika akun lain yang dinilai platform terkait dengan toko Anda melanggar hukum, penegakan jatuh ke penjual dan akun terkait sekaligus, termasuk akun pribadi yang bio-nya memuat tautan situs judi. Cara skornya bekerja ada di poin pelanggaran TikTok Shop yang berubah jadi skor akun.

Bagaimana cara menolak tawaran endorse yang mencurigakan?

  • Minta nama badan usaha dan produknya, lalu cek di daftar entitas ilegal yang dipublikasikan Satgas PASTI. Tawaran judi dan investasi ilegal hampir selalu menolak menyebut badan hukumnya.
  • Tolak paket "cukup pasang link di bio"; itu yang paling mudah dibuktikan penyidik.
  • Jangan teruskan tawaran ke kreator afiliasi Anda; yang meneruskan ikut "mendistribusikan". Simpan tangkapan layarnya sebagai bukti.

Pemeriksaan sebelum posting seperti ByeRisk menandai ajakan taruhan, kode promo situs, dan janji "pasti untung" sebagai "Wajib diperbaiki", terpisah dari temuan "Disarankan" yang cuma soal kerapian kalimat. Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.

FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul

1. Endorse judol artinya apa?

"Judol" singkatan judi online. Endorse judol berarti dibayar untuk mempromosikan situs judi online: memasang tautan, menyebut nama situs, atau membagikan kode promo. Secara hukum itu "membuat dapat diaksesnya" muatan perjudian.

2. Kalau saya cuma pasang link di bio dan tidak pernah main, tetap bisa dipidana?

Bisa. Kasus Jepara dan Bali berangkat dari promosi di Story dan bio, bukan dari bermain; unsur pasalnya menyebarkan, bukan berjudi.

Sumber dan rujukan

Langkah berikutnya: buka bio, tautan, dan komentar tersemat di semua akun yang terhubung ke toko Anda; hapus yang mengarah ke situs taruhan atau platform keuangan tanpa izin, lalu siapkan satu kalimat penolakan baku untuk DM.

Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya

Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.

Daftar gratis

Artikel terkait

Konten SARA Saat Live Jualan: 6 Tahun Penjara, Bukan Cuma Banned
Studi Kasus

Konten SARA Saat Live Jualan: 6 Tahun Penjara, Bukan Cuma Banned

Konten SARA saat live jualan bukan cuma urusan pedoman komunitas. UU ITE mengancamnya pidana 6 tahun dan denda sampai Rp1 miliar.