Kata yang Dilarang di Deskripsi Makanan: 7 Larangan PerBPOM
Kata yang dilarang di deskripsi makanan terkumpul di satu pasal PerBPOM No. 1/2022. Tujuh larangannya, contoh kalimat yang kena, dan versi gantinya.

Kata yang dilarang di deskripsi makanan bukan daftar rahasia yang dipegang platform. Sebagian besar terkumpul di satu pasal: Pasal 28 PerBPOM No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan.
Yang membuat penjual kaget bukan isi pasalnya, tapi cakupannya. Aturan klaim tidak berhenti di kemasan. Caption, judul produk, dan naskah live termasuk iklan, dan iklan diikat ke label yang sudah disetujui saat izin edar.
Tujuh larangan dalam satu pasal
Pasal 28 melarang pelaku usaha, pada label maupun iklan pangan olahan:
- mencantumkan klaim untuk pangan olahan yang diperuntukkan bagi bayi, kecuali diatur khusus;
- mencantumkan klaim penurunan risiko penyakit untuk pangan anak usia 1 sampai 3 tahun, kecuali diatur khusus;
- mencantumkan klaim bebas suatu zat gizi atau zat nongizi pada pangan yang secara alami memang tidak mengandungnya;
- menyatakan bahwa konsumsi pangan tersebut dapat memenuhi kebutuhan semua zat gizi;
- mencantumkan klaim yang memanfaatkan kekhawatiran konsumen;
- mencantumkan klaim yang menyebabkan konsumen mengonsumsi pangan secara tidak benar;
- mencantumkan klaim yang menggambarkan pangan dapat mencegah, mengobati, atau menyembuhkan penyakit.
Dua yang paling sering terpakai di TikTok justru bukan soal penyakit, melainkan larangan kelima dan keenam: kalimat pembuka live yang menakut-nakuti, dan ajakan minum berlebihan supaya cepat terasa. Istilah teknisnya bisa dilihat di daftar istilah klaim khasiat.
Kata yang dilarang di deskripsi makanan dan gantinya
| Kalimat di deskripsi | Kenapa bermasalah | Versi yang lebih aman |
|---|---|---|
| Ampuh meredakan asam lambung | Menggambarkan pangan bisa mengobati penyakit | Sebutkan komposisinya: mengandung ekstrak jahe |
| Kalau imun anak drop, ini penyebabnya | Memanfaatkan kekhawatiran konsumen | Sebutkan kandungannya tanpa membangun rasa takut |
| Minum 5 botol sehari biar cepat terasa | Mendorong konsumen mengonsumsi secara tidak benar | Ikuti saran penyajian yang tercantum di label |
| Cukup ini saja, gizi harian terpenuhi | Menyatakan produk memenuhi kebutuhan semua zat gizi | Sebut zat gizi yang benar-benar ada di label |
| Bebas kolesterol, pada minuman nabati | Klaim bebas untuk zat yang memang tidak ada secara alami | Hapus klaimnya, sebutkan bahan bakunya |
| Aman, tanpa efek samping | Kata berlebihan tanpa keterangan lengkap, dilarang UU Perlindungan Konsumen Pasal 9 ayat (1) huruf j | Cantumkan keterangan lengkap atau hapus |
Klaim di caption tidak boleh melebihi klaim di label
Pasal 4 peraturan yang sama menyebut klaim yang disampaikan dalam iklan harus sesuai dengan label yang disetujui saat mendapatkan izin edar. Artinya deskripsi produk Anda tidak bisa lebih berani daripada kemasannya, walaupun isinya terdengar masuk akal.
Menurut Pasal 27, pencantuman klaim harus dibuktikan dengan hasil analisis dari laboratorium terakreditasi atau laboratorium pemerintah. Klaim gizi bukan kalimat pemasaran yang bisa ditambahkan sendiri di caption.
Checklist sebelum posting
- Bandingkan caption dengan foto label. Setiap klaim di caption harus ada padanannya di label.
- Cari kata kerja yang menjanjikan perubahan kondisi tubuh: meredakan, menyembuhkan, mencegah, melangsingkan.
- Periksa kalimat pembuka live. Kalimat yang dimulai dari rasa takut biasanya masuk larangan kelima.
- Untuk produk anak dan bayi, anggap klaim tertutup sampai Anda menemukan aturan khusus yang mengizinkannya.
- Klaim rendah atau bebas suatu zat gizi punya angka syaratnya sendiri di lampiran peraturan. Cek dulu sebelum menulisnya.
Yang dinilai di sini kalimatnya, bukan produknya. Prinsip yang sama berlaku di kategori sebelah, misalnya saat jual suplemen di TikTok Shop dan kata yang dilarang di deskripsi skincare.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
Kalau produknya sudah punya izin edar BPOM, klaimnya otomatis boleh?
Tidak. Izin edar menilai produknya, klaim dinilai terpisah dan harus sudah ada di label yang disetujui. Deskripsi yang melebihi label tetap bermasalah meski nomor izinnya sah.
Menyebut testimoni pembeli termasuk klaim?
Kalau isi testimoninya menyatakan produk menyembuhkan atau mencegah penyakit, larangannya sama saja. Yang dinilai pesan yang sampai ke pembaca, bukan siapa yang mengucapkan.
Boleh menulis tanpa pengawet?
Boleh kalau memang tidak ditambahkan pengawet dan pernyataan itu ada di label. Tidak boleh kalau jenis pangannya secara alami memang tidak pernah memakai pengawet, karena itu masuk larangan ketiga.
Sumber dan rujukan
- Peraturan BPOM No. 1 Tahun 2022 tentang Pengawasan Klaim pada Label dan Iklan Pangan Olahan
- Salinan Peraturan BPOM No. 1 Tahun 2022 — JDIH Nasional
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Mulai dari satu produk: buka deskripsinya, coret setiap kalimat yang menjanjikan sesuatu yang tidak tertulis di label. Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

