Endorse Dokter di Iklan Skincare Dilarang PerBPOM 18/2024
Endorse dokter di iklan skincare dilarang PerBPOM 18/2024, sampai ke jas putih dan latar kliniknya. Ini tabel sebelum-sesudah untuk konten Anda.

Endorse dokter di iklan skincare masih jadi format paling laris di konten kecantikan. Sejak Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024, format itu tidak lagi punya ruang — dan larangannya tidak berhenti di gelar, tapi sampai ke jas putih dan latar ruang praktik.
Dasarnya dan sejak kapan berlaku
Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik ditetapkan 15 November 2024 dan diundangkan 28 November 2024. Pasal 25: berlaku sejak tanggal diundangkan. Pasal 23 memberi masa penyesuaian 12 bulan bagi pemilik nomor notifikasi lama — sudah lewat. Peraturan ini menggantikan PerBPOM Nomor 32 Tahun 2021 tentang Pengawasan Periklanan Kosmetika.
Kenapa endorse dokter di iklan skincare dilarang
Aturannya di Lampiran VI, Pedoman Publikasi Iklan. Empat butir yang paling sering dilanggar:
- “Iklan tidak diperankan oleh tenaga kesehatan dan/atau tenaga medis sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”
- “Pemeran Iklan tidak berperan sebagai tenaga kesehatan dan tenaga medis.”
- “Pemeran Iklan tidak menggunakan atribut profesi kesehatan baik secara jelas maupun tersamar.”
- “Iklan tidak mencantumkan identitas profesi kesehatan.”
Frasa tersamar menutup jalan keluar yang biasa dipakai: tidak menyebut gelar tapi memakai jas putih atau stetoskop tetap masuk. Butir lain menambahkan bahwa iklan tidak menampilkan lokasi terkait profesi kesehatan.
Testimoni juga diatur, bukan cuma pemerannya
Bagian “Testimoni dan Rekomendasi” melarang iklan menyampaikan testimoni “yang mewakili orang lain, lembaga, kelompok, golongan atau masyarakat luas”, dan melarang iklan menimbulkan kesan adanya anjuran atau rekomendasi dari laboratorium, lembaga riset, instansi pemerintah, organisasi profesi kesehatan atau kecantikan, tenaga kesehatan, dan/atau tenaga medis.
Bagian “Data Riset dan Statistik” menambahkan satu syarat: iklan yang mencantumkan manfaat kosmetik harus punya bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tabel sebelum dan sesudah untuk konten skincare
| Versi yang berisiko | Kenapa | Versi yang bisa dipakai |
|---|---|---|
| “Direkomendasikan dr. [nama], Sp.KK” | Mencantumkan identitas profesi kesehatan | Sebut komposisi dan kadarnya, bukan siapa yang merekomendasikan |
| Host memakai jas putih atau stetoskop | Atribut profesi kesehatan, jelas maupun tersamar | Pakaian netral, tanpa properti medis |
| Syuting di ruangan mirip klinik | Menampilkan lokasi terkait profesi kesehatan | Latar rumah, studio, atau meja rias biasa |
| “Sudah diuji di Laboratorium [nama]” | Memuat identitas lembaga yang melakukan analisis | Sebut manfaatnya secara spesifik, simpan buktinya |
| “90% pengguna merasa kulitnya lebih cerah” | Testimoni yang mewakili kelompok atau masyarakat luas | Satu testimoni atas nama orangnya sendiri |
Ini berlaku juga di TikTok Shop dan Instagram
Lampiran V mendaftar media iklan yang dicakup, dan daftarnya menyebut media daring termasuk e-commerce, media sosial, aplikasi, dan video ads. Jangan membaca kata “iklan” sebagai urusan televisi saja: deskripsi produk, caption, dan video afiliasi ikut. Endorse dokter di iklan skincare yang tayang di marketplace dibaca dengan aturan yang sama.
Sanksinya administratif. Pasal 21 menyebut peringatan tertulis, larangan mengedarkan kosmetik sementara paling lama 1 tahun, pencabutan notifikasi, dan pengumuman kepada publik.
Checklist sebelum posting
- Tidak ada gelar atau sebutan profesi kesehatan di teks, caption, maupun subtitle.
- Tidak ada jas putih, stetoskop, sarung tangan medis, atau latar yang meniru klinik.
- Tidak ada nama laboratorium atau lembaga riset di materi.
- Setiap klaim manfaat punya bukti yang bisa ditunjukkan kalau diminta.
- Brief yang sama dikirim ke semua afiliator, bukan cuma ke akun resmi.
Alat pemeriksaan sebelum posting seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi dua tingkat — “Wajib diperbaiki” dan “Disarankan”. Untuk klaim khasiat, hampir semuanya masuk tingkat pertama.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
Dokter yang juga influencer boleh promosi skincare?
Pemeran iklan tidak boleh memakai atribut profesi kesehatan, jelas maupun tersamar, dan iklan tidak boleh mencantumkan identitas profesi kesehatan. Status kreator tidak menghapus status tenaga medisnya.
Foto sebelum-sesudah masih boleh?
Tidak dilarang secara khusus. Tapi foto seperti itu adalah klaim manfaat, jadi tetap terikat syarat “harus mempunyai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan”.
Testimoni pembeli asli boleh ditayangkan?
Yang dilarang adalah testimoni yang mewakili orang lain, lembaga, kelompok, golongan, atau masyarakat luas. Satu pembeli bicara soal pengalamannya sendiri berbeda dari kalimat yang menyimpulkan pengalaman banyak orang.
Sumber dan rujukan
- BPOM — PerBPOM Nomor 18 Tahun 2024 (teks lengkap)
- BPOM — Siaran pers aturan iklan kosmetik
- Kementerian Kesehatan — PP Nomor 28 Tahun 2024
Kalau materi Anda perlu dirapikan menyeluruh, mulai dari sisi katanya: kata yang dilarang di deskripsi skincare. Produk dengan jalur izin berbeda punya catatan tersendiri di artikel jual suplemen di TikTok Shop.
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

