Influencer Dilarang Endorse Obat: Aturan Baru PerBPOM 7/2026

PerBPOM 7/2026 melarang influencer dan perorangan mempromosikan obat. Iklan obat bebas wajib lolos persetujuan BPOM lebih dulu. Ini yang berubah untuk Anda.

Influencer Dilarang Endorse Obat: Aturan Baru PerBPOM 7/2026

Kalau Anda influencer, affiliate, atau pemilik akun jualan yang sering menerima tawaran endorse produk kesehatan, ada aturan baru yang mengubah batasnya. Sejak 2026, perorangan dan influencer dilarang mempromosikan obat.

Apa yang berubah di PerBPOM 7/2026

Peraturan BPOM Nomor 7 Tahun 2026 tentang Promosi dan Iklan Obat ditandatangani pada 16 April 2026 dan diundangkan 29 April 2026. Peraturan ini menggantikan Peraturan BPOM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengawasan Periklanan Obat.

Promosi dan iklan obat wajib memenuhi empat prinsip: objektif, lengkap, tidak menyesatkan, serta mematuhi etika periklanan. Isi promosi harus sesuai informasi yang disetujui pada izin edar dan memuat indikasi serta peringatan penting.

Siapa yang kini dilarang mempromosikan obat

BPOM menyatakan perorangan maupun influencer dilarang melakukan promosi atau iklan obat, termasuk publikasi obat. Pengecualiannya hanya satu: berperan sebagai pemeran dalam iklan.

Praktisnya, konten "review" obat oleh individu, unboxing obat, sampai testimoni pemakaian masuk area terlarang. Endorse lewat tokoh atau petugas kesehatan juga dilarang karena bisa memengaruhi keputusan masyarakat.

Larangan baru lain yang perlu dicatat

  • Memberikan contoh obat kepada masyarakat.
  • Memberikan bonus berupa obat atau sediaan farmasi lain.
  • Memberikan potongan harga atau diskon berlebihan, maupun dalam bentuk komisi.
  • Menggunakan fitur komunikasi dua arah di media sosial untuk transaksi jual beli obat.

Larangan komisi ini penting untuk affiliate: pola "komisi per penjualan obat" masuk yang dilarang.

Obat resep dan obat bebas beda medannya

Obat dengan resep hanya boleh dipromosikan lewat media ilmiah untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan. Obat tanpa resep boleh dipromosikan ke publik, tapi setiap iklannya wajib mendapat persetujuan BPOM sebelum dipublikasikan.

Pengajuan persetujuan iklan hanya bisa dilakukan oleh industri farmasi pemilik izin edar. Pihak lain yang ingin beriklan harus bekerja sama dengan pemilik izin edar tersebut.

Tabel: boleh atau tidak

Pihak / tindakanStatus di PerBPOM 7/2026
Influencer promosi obatTidak boleh, kecuali hanya jadi pemeran iklan
Individu publikasi "review" obatTidak boleh
Beri bonus atau contoh obat ke pembeliTidak boleh
Diskon berlebihan atau komisi untuk penjualan obatTidak boleh
Iklan obat bebas ke publikBoleh, setelah dapat persetujuan iklan BPOM
Promosi obat resepHanya di media ilmiah untuk tenaga medis

Apa artinya untuk produk kesehatan selain obat

Aturan ini menyasar obat. Suplemen, kosmetik, dan pangan olahan punya dasar aturan masing-masing, jadi jangan anggap otomatis bebas. Cek klaim yang boleh diucapkan di dasar penilaian dan regulasi yang dirujuk, lalu baca jual obat keras di TikTok Shop serta endorse dokter di iklan skincare.

Sanksi administratif

Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan, pencabutan izin edar, sampai pencabutan sertifikat cara distribusi obat yang baik (CDOB).

Checklist sebelum menerima endorse produk kesehatan

  • Produk itu kategori obat, atau suplemen/kosmetik/pangan?
  • Kalau obat tanpa resep, apakah iklannya sudah punya persetujuan BPOM?
  • Apakah Anda diminta membuat konten review sendiri, bukan hanya jadi pemeran?
  • Ada janji bonus, diskon berlebihan, atau komisi penjualan obat?
  • Apakah naskahnya memuat peringatan perhatian yang wajib?

Alat pemeriksaan sebelum posting seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi dua tingkat — Wajib diperbaiki dan Disarankan — supaya jelas mana yang harus diubah sebelum konten tayang.

FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul

1. Influencer boleh nggak promosi obat di TikTok?

Tidak. PerBPOM 7/2026 melarang perorangan dan influencer mempromosikan atau mengiklankan obat, kecuali hanya berperan sebagai pemeran dalam iklan.

2. Kalau cuma review produk, apa tetap dilarang?

Praktiknya ya. Publikasi obat oleh individu, termasuk review, masuk area yang dilarang karena bukan sekadar peran pemeran.

3. Obat herbal dan suplemen termasuk yang dilarang?

PerBPOM 7/2026 mengatur obat. Obat tradisional dan suplemen punya ketentuan tersendiri, jadi periksa dasar aturan kategorinya dulu.

4. Apa sanksinya kalau tetap promosi obat?

Untuk pelaku usaha obat, sanksinya administratif, dari peringatan hingga pencabutan izin edar atau sertifikat CDOB.

Sumber dan rujukan

Kalau Anda juga mengelola konten jualan sendiri, mulai dari pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop sebelum menerima tawaran berikutnya.

Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.

Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya

Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.

Daftar gratis

Artikel terkait

Iklan Susu Kental Manis: Dilarang Disebut Susu untuk Anak
Regulasi & Sertifikasi

Iklan Susu Kental Manis: Dilarang Disebut Susu untuk Anak

Iklan susu kental manis dilarang menampilkan produk sebagai susu pengganti atau menampilkan anak di bawah 5 tahun. Ini aturan PerBPOM No. 31 Tahun 2018.

Cara Cek Sertifikat Halal Sebelum Tulis "Halal" di Listing
Regulasi & Sertifikasi

Cara Cek Sertifikat Halal Sebelum Tulis "Halal" di Listing

Cara cek sertifikat halal produk lewat situs resmi BPJPH halal.go.id. Masukkan nomor sertifikat atau nama produk sebelum menulis "halal" di listing.

Mainan Wajib SNI: Jual Tanpa Sertifikat, Listing Berisiko
Regulasi & Sertifikasi

Mainan Wajib SNI: Jual Tanpa Sertifikat, Listing Berisiko

Mainan wajib SNI untuk dijual di Indonesia sejak 2013, termasuk di TikTok Shop. Ini standar yang diminta, risikonya, dan cara cek sebelum tayang.