Klaim "Dipakai Artis" di Deskripsi Produk: Kapan Melanggar

Menulis "dipakai artis" atau memakai testimoni selebgram di listing bisa jadi iklan menyesatkan kalau tidak benar. Ini batas dan risikonya.

Klaim "Dipakai Artis" di Deskripsi Produk: Kapan Melanggar

Menulis "dipakai artis" atau menempelkan tangkapan layar selebgram di listing terasa seperti cara cepat menaikkan kepercayaan. Kalau klaimnya tidak benar, kalimat itu berubah menjadi iklan menyesatkan yang bisa dipersoalkan.

Masalahnya jarang soal gayanya. Masalahnya soal apakah kalimat itu bisa dibuktikan. Saat tidak bisa, produk Anda yang menanggung risikonya.

Kenapa nama orang lain di deskripsi jadi masalah

Deskripsi produk dihitung sebagai iklan. Begitu Anda menautkan nama atau wajah seseorang pada barang, Anda membuat pernyataan bahwa orang itu memakai atau merekomendasikan produk tersebut. Pernyataan seperti itu harus benar, dan harus bisa Anda tunjukkan dasarnya kalau diminta.

Aturan yang mengikat: iklan tidak boleh menyesatkan

UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen melarang pelaku usaha menawarkan barang dengan pernyataan yang menyesatkan soal kondisi, jaminan, atau khasiat produk. Mengaku produk dipakai artis yang sebenarnya tidak pernah menyentuhnya masuk ke larangan ini.

Di lapisan etika periklanan, Etika Pariwara Indonesia (Amandemen 2020) menjadi acuan. Dua prinsipnya relevan di sini: iklan harus jujur dan dapat dipertanggungjawabkan, dan iklan harus menghormati nilai yang berlaku di masyarakat — termasuk tidak mengeksploitasi nama orang secara menyesatkan.

Tabel: kapan boleh, kapan melanggar

Praktik di deskripsi atau videoStatusAlasannya
Artis benar-benar memakai produk dan memberi izin dipublikasikanBolehKlaim benar dan ada dasar
Endorse berbayar tanpa keterangan apa punMelanggarIklan terselubung yang menyamar sebagai pendapat pribadi
Menempel foto artis seolah pengguna produk padahal bukanMelanggarIklan menyesatkan
Menyebut "banyak artis pakai" tanpa buktiBerisikoKlaim umum tanpa dasar yang bisa ditunjukkan
Mengutip nama artis tanpa izin sebagai bahan promosiMelanggarMemakai nama orang untuk kepentingan komersial tanpa hak

Endorse berbayar wajib ada keterangannya

Kalau artis memang menerima bayaran, barang, atau komisi untuk mempromosikan, kerja sama itu harus dinyatakan terbuka. Menyembunyikannya membuat audiens mengira itu pengalaman jujur, padahal iklan. Pola ini dibahas lebih lengkap di iklan terselubung di TikTok.

Testimoni yang jujur: ini bedanya

Testimoni pelanggan biasa boleh, asalkan asli. Yang dilarang adalah testimoni yang dibuat-buat, atau memakai foto orang yang tidak pernah membeli. Pemakaian foto orang lain tanpa izin juga menyentuh hak atas foto itu sendiri, di samping sisi iklannya. Bandingkan dengan aturan testimoni pelanggan di deskripsi produk yang sah.

Checklist sebelum mencantumkan nama atau foto orang

  • Orang tersebut memang memakai produk tersebut
  • Ada izin tertulis untuk memakai nama, foto, atau videonya
  • Kalau berbayar, keterangan iklan ditampilkan jelas
  • Tidak ada klaim "dipakai artis" tanpa bukti
  • Tidak memakai foto dari internet tanpa mengetahui pemiliknya

FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul

1. Boleh nggak bilang produk saya dipakai artis kalau benar?

Boleh, selama pernyataannya benar dan Anda punya izin memakai nama atau foto artis tersebut untuk promosi.

2. Kalau saya cuma repost video artis dari media sosial?

Tetap perlu izin. Video dan foto itu punya pemilik, dan memakainya untuk jualan tanpa izin menyentuh hak pemiliknya sekaligus bisa menyesatkan pembeli.

3. Apa risikonya kalau ketahuan?

Listing berisiko diturunkan atau dihapus, dan klaim menyesatkan bisa berujung pada sanksi di bawah UU Perlindungan Konsumen.

Sumber dan rujukan

Jika ingin melihat metode pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop yang menyaring klaim seperti ini sebelum materi tayang, mulai dari sana.

Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.

Kalau kerja sama dengan artis memang ada, simpan buktinya: perjanjian, izin pemakaian materi, dan keterangan bahwa itu iklan. Yang menyelamatkan Anda bukan kalimatnya, melainkan dokumen di belakangnya.

Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya

Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.

Daftar gratis

Artikel terkait

Klaim "Menghilangkan Jerawat" di Skincare: Kosmetik vs Obat
Panduan Kepatuhan

Klaim "Menghilangkan Jerawat" di Skincare: Kosmetik vs Obat

Kalimat "menghilangkan jerawat" di deskripsi skincare memindahkan klaim kosmetik ke ranah obat. Ini batasnya menurut PerBPOM dan cara menulis ulangnya.

Klaim Menumbuhkan Rambut di Deskripsi Produk: Kapan Ditolak
Panduan Kepatuhan

Klaim Menumbuhkan Rambut di Deskripsi Produk: Kapan Ditolak

Klaim menumbuhkan rambut di deskripsi produk perawatan rambut sering bikin listing ditolak. Ketahui kata yang dilarang BPOM dan cara aman menulisnya.

Klaim "Teruji Klinis" di Deskripsi Produk: Wajib Ada Bukti
Panduan Kepatuhan

Klaim "Teruji Klinis" di Deskripsi Produk: Wajib Ada Bukti

Klaim teruji klinis di deskripsi produk tidak cukup ditulis begitu saja. PerBPOM No. 34 Tahun 2025 mengatur uji klinik kosmetik sebagai dasar ilmiahnya.