Apakah Parfum Wajib BPOM? 4 Alasan Listing Ditolak TikTok
Apakah parfum wajib BPOM? Ya, parfum termasuk kosmetika. Ini 4 penyebab listing parfum ditolak di TikTok Shop, dari nomor notifikasi sampai klaim halal.

Parfum termasuk kosmetika, jadi apakah parfum wajib BPOM jawabannya ya: nomor notifikasi harus ada sebelum produk tayang. Alasan di seller center cuma satu baris kategori, dan Anda harus menebak bagian mana yang salah.
Di TikTok Shop, parfum dianggap produk yang menempel ke kulit, bukan pewangi ruangan.
Apakah parfum wajib BPOM? Ini dasar hukumnya
BPOM menyebut parfum masuk sediaan kosmetika, termasuk parfum isi ulang. PerBPOM No. 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik (diundangkan 28 November 2024) mewajibkan label memuat nomor notifikasi dan hanya mengizinkan iklan untuk kosmetik ternotifikasi. Untuk jalur daring, aturan yang berlaku sekarang adalah PerBPOM No. 14 Tahun 2024, pengganti PerBPOM No. 8 Tahun 2020; BPOM menyatakan produk yang boleh diedarkan daring harus sudah berizin edar.
Nomor itu bukan formalitas. Pada pengawasan triwulan pertama 2026, BPOM menemukan 11 kosmetik berbahan berbahaya, tiga di antaranya tanpa izin edar, lalu mencabut izin edarnya.
4 penyebab listing parfum ditolak
Empat penyebab ini yang paling sering muncul dalam pemeriksaan sebelum posting.
1. Nomor notifikasi kosong atau tidak cocok
Menulis kata BPOM di judul tanpa nomor tidak menolong. Yang dicek adalah nomor di label, lalu dicocokkan dengan data notifikasi. Kalau nomornya milik produk lain, sudah dicabut, atau pemiliknya beda dengan nama toko Anda, listing tetap ditolak. Beda nama ini sering terlewat: notifikasi masih atas nama pemasok lama.
2. Parfum isi ulang dijual sebagai stok
Parfum isi ulang boleh dibuat, tetapi tidak boleh distok lalu dijual daring. BPOM menyatakan produk ini harus dibuat langsung saat ada permintaan, dan penjualan lewat marketplace atau media sosial tidak diperbolehkan karena belum punya izin edar. Botol kecil yang sudah diisi lebih dulu sudah termasuk stok. Pesanan lewat WhatsApp masih boleh selama dibuat saat dipesan.
3. Nama merek parfum lain dipakai di judul atau foto
"Inspired by", "dupe", atau menempelkan nama merek terkenal terlihat aman, padahal BPOM menyebut menjual parfum isi ulang dengan merek ternotifikasi sebagai pemalsuan. Polanya sama dengan jual barang palsu di TikTok Shop: yang dipersoalkan bukan cuma cairannya, tetapi pemakaian identitas merek.
4. Klaim di deskripsi tidak bisa dibuktikan
PerBPOM 18/2024 meminta promosi dan iklan kosmetik jujur, tidak berlebihan, dan bisa dipertanggungjawabkan. "Tahan 24 jam", "wangi paling kuat", atau "dijamin halal" adalah klaim. Tanpa data uji atau sertifikat, klaim itulah yang jadi sasaran penolakan. Batas istilahnya ada di bagian klaim khasiat.
Tabel: kalimat di listing dan versi yang lebih aman
| Kalimat bermasalah | Kenapa berisiko | Ganti dengan |
|---|---|---|
| "Tahan 24 jam" | Klaim durasi tanpa data uji | "Aroma bertahan beberapa jam" |
| "Paling wangi se-Indonesia" | Superlatif tanpa pembanding | Sebut varian aroma dan konsentrasinya |
| "Sama persis Dior Sauvage" | Merek ternotifikasi, disebut pemalsuan | "Aroma woody buatan [nama toko]" |
| "Dijamin halal" tanpa sertifikat | Wajib berdasar sertifikat BPJPH | Hapus, atau cantumkan nomornya |
| "Ready stok parfum refill" | Refill tidak boleh dijual daring | Jual produk ternotifikasi |
Label parfum: informasi yang wajib ada
Menurut PerBPOM 18/2024, label kosmetik memuat nama kosmetik, komposisi, kemanfaatan dan kegunaan, nama dan alamat pemilik notifikasi, nomor batch, nomor notifikasi, serta tanggal kedaluwarsa. Untuk parfum isi ulang, yang wajib adalah tanggal pembuatan; nomor batch dibuat sendiri.
Checklist sebelum posting
- Nomor notifikasi di label sama dengan di listing dan data BPOM
- Nama pemilik notifikasi sama dengan nama toko
- Tidak ada merek parfum lain di judul, foto, maupun video
- Klaim durasi wangi punya dasar uji
- Tidak ada klaim halal tanpa sertifikat BPJPH
- Parfum isi ulang tidak dijual sebagai stok daring
- Tidak ada logo halal atau logo BPOM tempelan di foto
FAQ
Apakah parfum wajib BPOM?
Ya. Parfum termasuk kosmetika, jadi wajib punya nomor notifikasi sebelum diedarkan di marketplace.
Boleh jual parfum refill di TikTok Shop?
Tidak. Parfum isi ulang tidak boleh dijual daring; pesanan lewat WhatsApp masih boleh bila dibuat saat dipesan.
Apakah parfum beralkohol haram?
Sebagian parfum memakai alkohol sebagai pelarut. Klaim halal dasarnya sertifikat BPJPH, bukan BPOM.
Sumber dan rujukan
- BPOM, siaran pers 14 Februari 2025 tentang PerBPOM 18/2024
- BPOM, tanya jawab konsultasi publik parfum isi ulang
- PerBPOM No. 14 Tahun 2024 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring
- BPOM, siaran pers 29 April 2026 tentang pengawasan kosmetik
- BPJPH, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal
Yang bisa dilakukan malam ini: cocokkan nomor notifikasi di label dengan data BPOM, lalu hapus klaim yang tidak bisa Anda buktikan. Pemeriksaan seperti ByeRisk memisahkan temuan jadi dua tingkat, "Wajib diperbaiki" dan "Disarankan", supaya jelas mana yang harus dibereskan sebelum tayang.
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

