Endorse Pinjol Ilegal di TikTok: Sanksi dan Cara Cek Legalitas
Pinjol ilegal menyasar pengguna TikTok lewat DM dan ajakan endorse. Cek legalitasnya di OJK sebelum memasang tautan. Ini risiko dan sanksinya.

Pinjol ilegal tidak lagi hanya lewat SMS. Tawarannya datang lewat DM, grup chat, sampai ajakan endorse berbayar. Kalau Anda memasang tautan atau kode referralnya di konten jualan, risikonya ikut menempel di akun dan toko Anda.
Apa itu pinjol ilegal
Pinjol ilegal adalah penyelenggara pinjaman online yang tidak terdaftar dan tidak berizin OJK. Cirinya: namanya tidak ada di daftar penyelenggara fintech lending berizin OJK, menawarkan pencairan sangat cepat, dan meminta akses seluruh kontak serta galeri ponsel.
OJK bersama Satgas PASTI (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) rutin memblokir entitas ilegal. Sejak 2017 sampai 31 Mei 2025, Satgas PASTI sudah menghentikan 13.228 entitas keuangan ilegal: 11.166 entitas pinjaman online ilegal dan pinjaman pribadi, 1.811 entitas investasi ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Kenapa pinjol ilegal banyak muncul di TikTok
Pada Januari sampai 30 September 2025 saja, Satgas PASTI menemukan dan menghentikan 1.556 entitas pinjaman online ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal. OJK mengimbau masyarakat waspada terhadap penipuan digital yang menyebar lewat WhatsApp, Instagram, Telegram, TikTok, SMS, email, dan website.
Kerugiannya nyata. Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) menerima 274.772 laporan sejak November 2024 sampai 30 September 2025, dengan total kerugian yang dilaporkan Rp6,1 triliun. Konten yang mengarahkan orang ke aplikasi pinjaman tanpa izin bukan sekadar konten jualan biasa.
Risiko untuk penjual dan kreator yang meng-endorse
Kalau pinjol yang Anda promosikan ternyata ilegal, konten Anda jadi pintu masuk korban. Platform punya kebijakan tersendiri untuk aktivitas kriminal atau ilegal; konten yang mempromosikan layanan keuangan tidak berizin bisa dihapus dan akun dikenai poin pelanggaran.
OJK juga tidak hanya menyasar aplikasinya. Pada Juni 2026, Satgas PASTI menghentikan kegiatan influencer yang mempromosikan aset keuangan digital ilegal, jadi peran penyampai informasi ikut diawasi.
Aturan OJK sejak Juni 2026: POJK 6/2026
OJK menerbitkan POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan. Aturan ini ditetapkan 26 Mei 2026, berlaku sejak diundangkan 4 Juni 2026, dan diumumkan lewat siaran pers 24 Juni 2026.
POJK ini mengatur tiga bentuk kegiatan: edukasi keuangan, pemasaran, dan pemberian rekomendasi. Informasi wajib jelas, akurat, jujur, mudah diakses, dan tidak menyesatkan. OJK berwenang memerintahkan pemutusan akses pada media elektronik bagi pelanggar. Aturan yang sama berlaku untuk endorse investasi di TikTok.
Sebelum menerima endorse: berisiko atau aman
| Ajakan (berisiko) | Yang aman |
|---|---|
| "Cair dalam 5 menit, tanpa BI checking" | Cek aplikasinya di daftar OJK dulu; kalau tidak ada, tolak |
| "Endorse aplikasi pinjaman, komisi 30 persen" | Pastikan penyelenggara berizin OJK dan sebutkan hubungan kerja samanya |
| "Pasang tautan pinjol di bio, dibayar per unduhan" | Tolak kalau aplikasinya tidak terdaftar di OJK |
Pola yang sama muncul pada endorse judi online: komisi besar, tanpa dokumen, dan mendesak.
Cara cek legalitas pinjol dalam dua menit
- Buka situs OJK dan cari daftar penyelenggara fintech lending berizin.
- Cocokkan nama aplikasi dan perusahaan penyelenggaranya.
- Hubungi Kontak OJK 157 atau WhatsApp 081 157 157 157 untuk memastikan.
- Cek akun media sosial resminya. OJK hanya memakai akun @ojk_indonesia; akun lain yang mengaku OJK adalah penipuan.
Alat pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi dua tingkat, "Wajib diperbaiki" dan "Disarankan", supaya jelas mana yang harus dibatalkan sebelum tayang dan mana yang sekadar perlu dirapikan.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
Bagaimana cara tahu pinjol itu legal atau ilegal?
Cek namanya di daftar penyelenggara fintech lending berizin OJK, atau hubungi Kontak OJK 157. Kalau tidak ada di daftar resmi, anggap ilegal.
Apakah affiliate pinjol legal boleh dipromosikan?
Boleh, dengan syarat penyelenggaranya berizin OJK dan hubungan kerja samanya diungkapkan. POJK 6/2026 mewajibkan informasi yang jelas dan tidak menyesatkan.
Apakah promosi pinjol ilegal bisa dipidana?
Bagi kreator, konsekuensi paling langsung adalah penghapusan konten dan sanksi akun. OJK berwenang memerintahkan pemutusan akses, dan penyelenggara ilegalnya sendiri bisa diproses hukum.
Sumber dan rujukan
- OJK, 24 Juni 2026: POJK No. 6 Tahun 2026 tentang Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan
- OJK: komitmen berantas pinjol ilegal
- CNBC Indonesia, 27 Oktober 2025: data Satgas PASTI dan IASC
- Komdigi: hoaks akun TikTok mengatasnamakan OJK
- Liputan6, 18 Juni 2026: Satgas PASTI hentikan influencer promosi aset digital ilegal
- TikTok Shop: Aktivitas Kriminal atau Ilegal
- Kontak OJK 157 — pengaduan dan pengecekan
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform. Sebelum menerima endorse keuangan apa pun, cek dulu namanya di daftar OJK.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

