Syarat & Ketentuan Toko Online: 6 Klausula Baku yang Dilarang
Syarat dan ketentuan toko online sering memuat klausula baku yang dilarang UU 8/1999. Ini 6 contohnya, cara menulis ulang, dan cek sebelum dipakai.

Syarat dan ketentuan toko online sering dianggap formalitas yang bisa disalin dari mana saja. Padahal beberapa kalimat yang paling umum justru termasuk klausula baku yang dilarang UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Klausula yang dilarang otomatis tidak mengikat, jadi Anda tidak terlindungi seperti yang Anda kira.
Syarat dan ketentuan toko online adalah klausula baku
Klausula baku adalah syarat dan ketentuan yang Anda siapkan sepihak dan tidak dinegosiasikan dengan pembeli. UU No. 8 Tahun 1999 memperbolehkannya selama tidak memuat hal-hal yang dilarang. Pasal 18 ayat (1) mengatur larangan itu, dan klausula yang melanggarnya batal demi hukum sehingga tidak mengikat konsumen.
Contoh yang paling sering muncul adalah tulisan "barang yang sudah dibeli tidak dapat dikembalikan". Kalimat itu termasuk klausula baku yang dilarang karena menghapus hak pembeli atas barang yang tidak sesuai. Pembahasan khusus soal kalimat itu ada di aturan barang yang sudah dibeli.
6 klausula baku yang dilarang
| Contoh tulisan di toko | Kenapa dilarang |
|---|---|
| "Segala bentuk komplain tidak kami layani" | Mengalihkan seluruh tanggung jawab penjual kepada pembeli |
| "Barang rusak atau hilang saat pengiriman bukan tanggung jawab kami" | Menolak tanggung jawab atas barang yang belum diterima pembeli |
| "Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar" | Menghapus hak pembeli untuk menuntut barang yang tidak sesuai |
| "Harga dan ketentuan dapat kami ubah sepihak tanpa pemberitahuan" | Perubahan sepihak atas isi perjanjian |
| "Dengan membeli, Anda dianggap menyetujui ketentuan baru yang belum ada saat transaksi" | Mengikat pembeli pada ketentuan yang belum disetujuinya |
| "Semua sengketa diputus oleh kami dan Anda tidak dapat mengajukan keberatan" | Menghapus hak konsumen menempuh jalur hukum |
Perhatikan benang merahnya: klausula dilarang ketika Anda memindahkan risiko yang seharusnya Anda tanggung ke pundak pembeli, atau ketika Anda menutup jalan pembeli untuk mengajukan keluhan.
Cara menulis ulang: sebelum ke sesudah
| Sebelum (dilarang) | Sesudah (aman) |
|---|---|
| "Barang yang sudah dibeli tidak dapat ditukar" | "Penukaran dapat diajukan dalam X hari jika barang tidak sesuai atau rusak" |
| "Kerusakan pengiriman bukan tanggung jawab kami" | "Kami bantu proses klaim ke jasa kirim dan ganti barang yang rusak saat pengiriman" |
| "Komplain tidak kami layani" | "Komplain dilayani lewat kanal resmi toko setiap hari kerja" |
| "Ketentuan dapat berubah sepihak" | "Perubahan ketentuan diberitahukan lebih dulu sebelum berlaku" |
Checklist sebelum memasang syarat dan ketentuan
- Tidak ada kalimat yang membebaskan penjual dari semua tanggung jawab.
- Hak pembeli untuk retur barang yang tidak sesuai tetap terbuka.
- Tidak ada pengubahan ketentuan secara sepihak tanpa pemberitahuan.
- Jalur komplain dan keberatan tetap tersedia untuk pembeli.
- Ketentuan lama yang menyesatkan dihapus dari deskripsi, foto, dan banner toko.
- Template dari internet dibaca ulang, bukan ditempel mentah.
Karena syarat dan ketentuan toko online bisa muncul di deskripsi, banner, maupun catatan pesanan, pemeriksaan menyeluruh membantu. Alat pemeriksaan sebelum posting seperti ByeRisk menandai kalimat bermasalah sebagai "Wajib diperbaiki" atau "Disarankan", supaya Anda tahu mana yang harus diganti sebelum aturan itu dipakai ke pembeli.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
1. Kalau saya pakai template dari internet, apakah aman?
Belum tentu. Banyak template memuat klausula yang dilarang karena disalin dari toko lain. Baca ulang setiap poin dan pastikan tidak ada pengalihan tanggung jawab sepihak.
2. Apakah mencantumkan klausula baku bisa berujung sanksi?
Klausula yang melanggar Pasal 18 dinyatakan batal demi hukum sehingga tidak mengikat konsumen. Artinya, Anda tidak bisa memakainya untuk menolak keluhan, dan justru kehilangan perlindungan yang Anda kira sudah didapat.
3. Bagaimana kalau pembeli ternyata curang?
Anda tetap boleh memiliki ketentuan yang wajar, misalnya syarat dan batas waktu klaim. Yang dilarang adalah menutup hak pembeli sepenuhnya. Pisahkan ketentuan yang adil dari klausula yang menghapus tanggung jawab.
Sumber dan rujukan
- Salinan UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen — JDIH ESDM
- Perlindungan konsumen sesuai UU No. 8 Tahun 1999 — JDIH Kemendag
- Larangan klausula eksonerasi dalam hubungan konsumen dan pelaku usaha — Hukumonline
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.
Mulai dari membaca ulang syarat dan ketentuan toko Anda hari ini, ganti klausula yang mengalihkan tanggung jawab, lalu periksa seluruh teks jualan lewat pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop. Pola iklan yang menyesatkan juga bisa bikin masalah, seperti diuraikan di iklan menyesatkan di TikTok Shop.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

