Diskon Palsu di TikTok Shop: Kapan Harga Coret Bisa Dipidana
Diskon palsu dan harga coret fiktif bukan cuma soal skor akun. UU Perlindungan Konsumen mengancam pidana 5 tahun dan denda Rp2 miliar.

Harga coret yang angkanya dinaikkan lebih dulu sebelum "diskon" adalah pola yang paling sering muncul di listing TikTok Shop. Kalau harga sebelum diskon itu tidak pernah benar-benar berlaku, yang Anda pasang bukan promo, melainkan diskon palsu. Aturannya pun tidak berhenti di pedoman platform.
Apa yang membuat sebuah diskon disebut palsu
Diskon palsu adalah potongan harga yang mengesankan pembeli mendapat harga lebih murah, padahal harga pembandingnya tidak pernah berlaku. Tiga bentuk yang paling umum:
- Harga coret fiktif. Harga "sebelum diskon" dinaikkan lebih dulu, lalu diturunkan lagi ke harga normal. Pembeli melihat potongan besar, padahal harga akhirnya sama seperti biasa.
- Diskon yang tidak pernah aktif. Deskripsi atau video menulis diskon 50%, tapi di halaman checkout harga aslinya tetap.
- Promo yang sudah lewat. Video lama masih menayangkan harga kampanye 9.9 atau 11.11, sementara harga listing sudah berubah.
Bukan cuma skor akun: Pasal 9 dan Pasal 10 UU No. 8/1999
Pedoman platform hanya satu lapis. Lapis lainnya adalah UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Pasal 9 ayat (1) huruf a melarang pelaku usaha menawarkan atau mengiklankan barang seolah-olah "telah memenuhi dan/atau memiliki potongan harga, harga khusus". Pasal 10 melarang pernyataan yang tidak benar atau menyesatkan soal harga dan tawaran potongan harga.
Dua pasal lain jarang disadari seller. Pasal 11 huruf f melarang menaikkan harga sebelum melakukan obral. Pasal 12 melarang mengiklankan harga khusus untuk waktu dan jumlah tertentu kalau pelaku usaha memang tidak berniat melaksanakannya.
Sanksinya ada di Pasal 62 ayat (1): pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2.000.000.000 untuk pelanggaran Pasal 9 dan Pasal 10.
Aturan platform soal harga menyesatkan
TikTok Shop punya halaman khusus soal klaim harga menyesatkan dan harga kedaluwarsa. Tiga hal yang ditegaskan:
- Harga di live atau video harus sama dengan harga di listing produk.
- Flash sale harus memakai fitur Flash Sale resmi, bukan klaim "harga terbatas" buatan sendiri.
- Dilarang membuat cerita palsu soal harga murah, misalnya mengaku ada "bug sistem" atau "salah input harga".
Pelanggaran berulang berujung pada penindakan bertingkat, dari peringatan sampai pembatasan fitur toko.
Tabel sebelum → sesudah
| Sebelum (berisiko) | Sesudah (aman) |
|---|---|
| Harga coret Rp300.000, padahal harga normalnya Rp150.000 | Pakai harga normal yang benar-benar berlaku sebagai pembanding |
| "Diskon 70% hari ini saja!" tanpa fitur flash sale | Aktifkan fitur Flash Sale dan sebutkan masa berlakunya |
| "Harga salah input, buruan checkout!" | Jelaskan alasan promo yang sebenarnya tanpa cerita fiktif |
| Video 9.9 masih tayang di bulan November | Tambah keterangan harga dapat berubah atau arsipkan video lama |
| Harga aksesori disebut sebagai harga produk utama | Sebut harga produk utama, beri label jelas untuk aksesori |
Yang paling sering bikin seller kena
Penyebab paling sering adalah angka coret. Seller menaikkan harga pembanding supaya diskon terlihat besar. Bagi platform itu harga menyesatkan; bagi UU Perlindungan Konsumen itu pernyataan tidak benar soal harga. Dua risiko itu berjalan bersamaan, bukan bergantian.
Alat pemeriksaan sebelum posting seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi dua tingkat, "Wajib diperbaiki" dan "Disarankan", supaya jelas klaim harga mana yang harus diubah sebelum produk tayang.
Checklist sebelum memasang harga coret
- Pastikan harga pembanding pernah benar-benar berlaku, bukan angka karangan.
- Samakan harga di konten, deskripsi, dan listing.
- Pakai fitur promo resmi untuk flash sale dan voucher.
- Beri keterangan masa berlaku untuk harga kampanye.
- Perbarui atau arsipkan video lama yang masih menampilkan harga lama.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
1. Apakah harga coret di TikTok Shop dilarang?
Tidak. Harga coret sah selama harga pembandingnya nyata dan pernah berlaku. Yang dilarang adalah diskon palsu, yaitu potongan yang mengesankan murah tanpa dasar harga yang benar.
2. Apa sanksi diskon palsu?
Ada dua lapis. Platform bisa memotong skor akun sampai membatasi fitur toko. Dari sisi hukum, Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 mengancam pidana paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.
3. Kalau promo sudah selesai, apakah video lama harus dihapus?
Tidak wajib dihapus. Beri keterangan bahwa harga dapat berubah, atau arsipkan video yang harganya sudah tidak berlaku. Video yang masih menampilkan harga lama berisiko dianggap sebagai harga kedaluwarsa.
Sumber dan rujukan
- TikTok Shop Academy: Misleading Price Claims and Expired Pricing
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (JDIH BPK)
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.
Langkah minggu ini: buka lima produk terlaris Anda dan bandingkan harga coretnya dengan harga yang benar-benar berlaku. Untuk pola penolakan lain, lihat kenapa produk ditolak TikTok Shop dan pelanggaran harga TikTok Shop.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

