Janji Hadiah Gratis di Deskripsi Produk: Kapan Melanggar?
Janji hadiah gratis di deskripsi produk boleh, tapi ada dua aturan berbeda di UU No. 8 Tahun 1999. Untuk produk kesehatan, janji hadiah justru dilarang mutlak.

Janji hadiah gratis di deskripsi produk sering dipakai menarik pembeli: “beli 2 gratis 1”, “garansi uang kembali”, “bonus untuk 100 pembeli pertama”. Dua di antaranya boleh dengan syarat. Satu dilarang mutlak kalau produknya obat, suplemen, atau alat kesehatan.
Janji hadiah gratis diatur UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Yang dilarang bukan pemberian hadiahnya, tapi janji yang tidak ditepati atau diberikan tidak sesuai yang dijanjikan. Ada juga satu kategori produk yang tidak boleh menjanjikan hadiah sama sekali.
Pasal 13 UU 8/1999: dua aturan yang berbeda
| Pasal | Isi | Cakupan |
|---|---|---|
| Pasal 13 ayat (1) | Dilarang menjanjikan hadiah cuma-cuma dengan maksud tidak memberikannya, atau memberi tidak sesuai janji | Semua barang dan jasa |
| Pasal 13 ayat (2) | Dilarang menjanjikan hadiah untuk obat, obat tradisional, suplemen makanan, alat kesehatan, dan jasa pelayanan kesehatan | Produk dan layanan kesehatan — tanpa perlu membuktikan niat |
Bedanya penting. Pada Pasal 13 ayat (1), yang dipersoalkan adalah niat dan pelaksanaan: kalau giveaway-nya benar-benar dijalankan, tidak ada pelanggaran. Pada Pasal 13 ayat (2), larangannya mutlak — menjanjikan hadiah untuk produk kesehatan sudah melanggar, walau hadiahnya benar-benar diberikan.
Kenapa produk kesehatan lebih ketat
Hadiah bisa mendorong orang membeli produk kesehatan tanpa mempertimbangkan manfaat dan risikonya. Seller suplemen dan alat kesehatan sebaiknya menghapus kalimat seperti “beli 2 gratis 1” atau “bonus vitamin untuk 50 pembeli pertama” dari deskripsi dan sesi live.
Garansi uang kembali: yang boleh dan yang bikin masalah
Garansi bukan hadiah, jadi aturannya berbeda. Yang jadi masalah adalah garansi yang tidak bisa ditepati.
- Pasal 16 melarang pelaku usaha tidak menepati pesanan, kesepakatan waktu, atau janji atas suatu pelayanan dan prestasi.
- Pasal 17 ayat (1) huruf b melarang iklan yang mengelabui jaminan atau garansi barang.
- Pasal 10 huruf c melarang pernyataan menyesatkan soal kondisi, tanggungan, jaminan, hak, atau ganti rugi.
Praktisnya, “garansi uang kembali 100%” boleh ditulis asal mekanismenya benar-benar ada: syarat klaim jelas, waktu klaim wajar, dan tidak ada syarat tersembunyi yang membuat klaim selalu ditolak.
Tabel sebelum → sesudah
| Sebelum (berisiko) | Sesudah (aman) |
|---|---|
| “Beli 2 gratis 1” di deskripsi suplemen. | Hapus janji hadiah; tulis manfaat dan aturan pakai secara faktual. |
| “Garansi uang kembali 100%” tanpa syarat klaim. | “Garansi uang kembali dalam 7 hari, produk belum dipakai, sertakan video unboxing.” |
| “Bonus hadiah untuk 100 pembeli pertama.” | Pastikan hadiah benar-benar tersedia untuk 100 pembeli, atau ganti dengan diskon yang jelas. |
Sanksinya: dua tahun atau lima tahun?
Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 membagi sanksi pidana berdasarkan pasal yang dilanggar. Melanggar Pasal 13 ayat (1) dan Pasal 16 diancam penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000. Melanggar Pasal 9, Pasal 10, Pasal 13 ayat (2), dan Pasal 17 ayat (1) huruf b diancam penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2.000.000.000. Janji hadiah untuk produk kesehatan masuk kelompok yang lebih berat.
Checklist sebelum menulis janji hadiah atau garansi
- Produk Anda obat, obat tradisional, suplemen, alat kesehatan, atau jasa kesehatan? Hapus janji hadiah.
- Hadiah benar-benar tersedia sesuai jumlah dan waktu yang dijanjikan?
- Garansi punya syarat klaim tertulis dan tidak berubah-ubah?
- Tidak ada janji yang belum pasti, seperti “dijamin cocok” atau “pasti sembuh”.
- Cek juga aturan promosi harga, karena janji gratis sering bersinggungan dengan pelanggaran harga TikTok Shop.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
1. Bolehkah menulis janji hadiah gratis di deskripsi produk?
Untuk barang dan jasa umum, boleh, asalkan hadiahnya benar-benar diberikan sesuai janji. Untuk obat, suplemen makanan, alat kesehatan, dan jasa kesehatan, janji hadiah dilarang mutlak.
2. Apakah giveaway “beli 2 gratis 1” termasuk pelanggaran?
Untuk produk umum, tidak — selama gratis 1-nya benar-benar diberikan. Untuk produk kesehatan, ya, itu dilarang Pasal 13 ayat (2).
3. Kalau garansi saya benar-benar ditepati, masih aman?
Ya, selama syarat klaimnya jelas dan tidak menyesatkan. Garansi yang sulit diklaim bisa masuk Pasal 16 dan Pasal 17 ayat (1) huruf b.
4. Apa bedanya janji hadiah dengan diskon?
Diskon adalah potongan harga; hadiah adalah pemberian barang atau jasa lain secara cuma-cuma. Keduanya diatur berbeda.
Sumber dan rujukan
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen — Pasal 9, 10, 13, 16, 17, 62
- Pasal 62 UU No. 8 Tahun 1999 — ketentuan pidana
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform. Sebelum menulis janji apa pun, cek dua hal: apakah produk Anda termasuk kategori kesehatan, dan apakah hadiah atau garansi itu benar-benar bisa Anda tepati. Jalankan pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop sebelum posting. Pemeriksaan seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi “Wajib diperbaiki” dan “Disarankan”, supaya jelas mana janji yang harus dihapus sebelum produk tayang.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

