Larangan Promosi Susu Formula: 6 Salah Kaprah di TikTok Shop
Larangan promosi susu formula bukan cuma soal iklan TV. Diskon, bundling, endorse, sampai video jualan di TikTok Shop ikut kena. Ini 6 salah kaprah penjual.

Susu formula boleh dijual, tetapi hampir semua cara mempromosikannya dilarang. Larangan promosi susu formula di PP No. 28/2024 menyasar diskon, bundling, endorse, dan iklan di media sosial. Kebijakan Konten TikTok Shop yang diperbarui 19 Maret 2026 menutup pintunya lebih rapat: konten yang mempromosikan susu formula bayi sampai susu pertumbuhan 12–36 bulan dilarang untuk semua pengguna, termasuk penjual yang sudah diundang membuka kategorinya. Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform.
Larangan promosi susu formula: 6 salah kaprah vs aturannya
| Salah kaprah | Yang tertulis di aturan |
|---|---|
| "Susu formula sekarang dilarang dijual." | Tidak ada larangan menjual. Yang dilarang adalah kegiatan yang "dapat menghambat pemberian air susu ibu eksklusif": sampel gratis, jual langsung ke rumah, diskon, endorse, iklan (Pasal 33). Di TikTok Shop, kategorinya Khusus Undangan. |
| "Yang kena cuma iklan TV dan baliho." | Pasal 33 menyebut iklan "di media massa, baik cetak maupun elektronik, media luar ruang, dan media sosial". Video jualan dan LIVE termasuk. |
| "Diskon dan bundling bukan iklan." | Dilarang: "pemberian potongan harga atau tambahan atau sesuatu dalam bentuk apa pun ... sebagai daya tarik dari penjual". Voucher, hadiah, gratis ongkir khusus produk ini ikut kena. |
| "Susu pertumbuhan 1–3 tahun tidak termasuk." | PP menyebut juga "susu formula lanjutan" untuk iklan. Kebijakan Konten TikTok Shop lebih tegas: dilarang mempromosikan susu formula bayi (0–6 bulan), susu formula lanjutan (6–12 bulan), dan susu formula untuk pertumbuhan (12–36 bulan). |
| "Lewat kreator atau 'cerita pengalaman ibu' bukan promosi." | Dilarang memakai "tokoh masyarakat, dan pemengaruh media sosial" untuk memberi informasi soal susu formula, plus larangan "promosi secara tidak langsung atau promosi silang". |
| "Sanksinya cuma teguran." | Sanksi PP untuk produsen dan distributor memang teguran lisan/tertulis. Sanksi platform berjalan sendiri: konten dihapus, dan "Promosi Produk yang Dilarang atau Tidak Didukung" memotong 25 poin Rating Kinerja Penjual (AHR) sampai penutupan toko. |
Dua lapis aturan yang bekerja sendiri-sendiri
Lapis pertama adalah negara. PP No. 28/2024, pelaksana UU No. 17/2023 tentang Kesehatan, diteken 26 Juli 2024; Pasal 33 mengikat "produsen atau distributor". Satu-satunya celah iklan ada di Pasal 34: media cetak khusus kesehatan, dengan persetujuan Menteri Kesehatan dan keterangan bahwa susu formula bukan pengganti ASI. Media sosial tidak punya celah.
Lapis kedua adalah platform, yang tidak peduli Anda produsen, distributor, atau reseller. Penjual yang sudah diundang pun tidak boleh membuat video atau LIVE yang mempromosikannya. Seperti pada jualan vape di TikTok Shop, lapis platform berlaku duluan.
Yang masih boleh: halaman produk yang datar
Daftar produk untuk penjual yang diundang tetap bisa tayang dengan informasi faktual: nama, tahap usia sesuai label, komposisi, izin edar. Yang jadi pelanggaran adalah kalimat pemanis: "promo bulan ini", "beli 2 gratis 1", "dipercaya jutaan ibu". Bedanya di kalimat, bukan di produk, dan itu yang dicari pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop. Alat pemeriksaan sebelum posting seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi dua tingkat, "Wajib diperbaiki" untuk ajakan promosi dan klaim manfaat, dan "Disarankan" untuk kalimat yang sekadar kurang rapi.
Checklist sebelum posting
- Pastikan kategorinya sudah dibuka lewat undangan; status kategori lain ada di produk dibatasi TikTok Shop.
- Hapus semua label promo di halaman produk: diskon, voucher, bundling, hadiah, gratis ongkir khusus.
- Jangan buat video atau LIVE yang menampilkan susu formula, termasuk lewat kreator afiliasi.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
1. Apakah susu formula dilarang dijual di TikTok Shop?
Tidak dilarang, tetapi dibatasi: hanya penjual yang diundang yang bisa mendaftarkannya. Yang dilarang untuk semua pengguna adalah konten promosinya.
2. Kenapa iklan susu formula dilarang?
PP No. 28/2024 menganggap iklan, diskon, dan endorse sebagai kegiatan yang menghambat ASI eksklusif. Larangan promosi susu formula tidak bergantung pada benar-tidaknya klaim Anda; promosinya sendiri yang dilarang.
3. Saya cuma reseller, bukan produsen. Kena juga?
Pasal 33 menyebut produsen dan distributor; PP tidak merinci reseller online. Aturan platform tidak membedakan: larangan kontennya berlaku untuk semua pengguna, dan sanksi AHR jatuh ke toko mana pun yang mempromosikannya.
Sumber dan rujukan
- Kemenkes: Penjelasan Aturan Susu Formula Bayi
- Kemenkes: PP No. 28 Tahun 2024
- Kompas.com, 31 Juli 2024: Ketentuan Penjualan Susu Formula
- Tempo, 1 Agustus 2024: Larangan Endorse dan Diskon Susu Formula
- TikTok Shop: Kebijakan Konten (19 Maret 2026)
- TikTok Shop: Pedoman Produk yang Dibatasi dan Tidak Didukung
- TikTok Shop: Kebijakan Tindak Penegakan untuk Penjual (9 Juli 2026)
Langkah berikutnya: buka semua daftar produk susu formula di toko Anda, hapus label promo dan kalimat ajakan hari ini, lalu cek video lama yang masih menampilkan produknya.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

