Izin Edar Pangan Olahan di TikTok Shop: SPP-IRT atau MD?
Izin edar pangan olahan wajib sebelum jualan makanan di TikTok Shop. Ini bedanya SPP-IRT, MD, dan ML, syarat label, dan cara mengurusnya.

Izin edar pangan olahan adalah syarat yang paling sering dilewatkan penjual makanan di TikTok Shop. Produk sudah dikemas rapi dan fotonya bagus, tapi listing tetap ditolak atau dihapus karena nomor izin edarnya tidak ada. Padahal, sebelum diedarkan, pangan olahan wajib melewati registrasi lebih dulu.
Apa itu izin edar pangan olahan
Izin edar pangan olahan adalah bentuk persetujuan registrasi yang diberikan setelah produk dinilai memenuhi persyaratan. Peraturan BPOM No. 28 Tahun 2023 mendefinisikan izin edar sebagai bentuk persetujuan registrasi Obat, Obat Bahan Alam, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Pangan Olahan.
Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara tertentu, baik yang dikemas maupun tidak. Yang masuk kategori ini bukan cuma produk pabrik; camilan rumahan yang dikemas dan dijual luas juga termasuk, dan tetap perlu izin.
SPP-IRT, MD, dan ML: bedanya di mana
Bentuk izin edar pangan olahan tergantung skala usaha dan asal produk:
- SPP-IRT — untuk pangan olahan industri rumah tangga. Diterbitkan pemerintah daerah, dan nomornya memakai awalan PIRT.
- MD — untuk pangan olahan produksi dalam negeri skala industri, diterbitkan Badan POM.
- ML — untuk pangan olahan impor, juga diterbitkan Badan POM.
Kalau produk Anda masih dibuat di dapur rumah dengan volume kecil, jalurnya SPP-IRT. Kalau sudah produksi pabrik atau produknya impor, jalurnya MD atau ML.
Tabel: mana jalur izin edar yang tepat
| Jenis usaha | Jalur izin edar | Penerbit |
|---|---|---|
| Produksi rumahan, skala kecil | SPP-IRT (nomor PIRT) | Pemerintah daerah |
| Produksi dalam negeri, skala industri | MD | Badan POM |
| Produk impor | ML | Badan POM |
Selain izin edar, informasi yang wajib ada di label
Izin edar saja tidak cukup. UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Pasal 8, melarang pelaku usaha memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa serta tidak menyertakan informasi atau petunjuk penggunaan dalam bahasa Indonesia. Pelanggarannya diancam pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp2 miliar.
Praktisnya, label kemasan pangan olahan wajib memuat nama produk, komposisi, berat bersih, nama dan alamat produsen, tanggal kedaluwarsa, serta nomor izin edar.
Kenapa listing makanan ditolak TikTok Shop
TikTok Shop punya pedoman tersendiri untuk kategori produk yang dibatasi. Untuk pangan olahan, dokumen izin edar atau notifikasi BPOM dan gambar label kemasan sering diminta saat pengajuan kategori. Kalau dokumennya tidak lengkap, listing bisa ditolak atau dihapus meski produknya benar-benar dijual di pasaran.
Klaim di judul dan deskripsi juga ikut dinilai. Menulis klaim kesehatan yang tidak diperbolehkan untuk pangan bisa memperbesar risiko, seperti dibahas di kata yang dilarang di deskripsi makanan. Daftar kategori yang butuh dokumen tambahan ada di produk yang dibatasi TikTok Shop.
Cara mengurus izin edar pangan olahan
- Tentukan jalurnya: SPP-IRT, MD, atau ML, sesuai skala dan asal produk.
- Siapkan dokumen usaha, komposisi, dan desain label kemasan.
- Ajukan registrasi lewat kanal resmi: MD/ML melalui sistem registrasi Badan POM, SPP-IRT melalui pemerintah daerah.
- Setelah terbit, cantumkan nomor izin edar di kemasan dan di deskripsi listing.
- Cek status produk secara berkala lewat cekbpom.pom.go.id.
Sebelum mengunggah banyak produk, periksa dulu kelengkapan informasinya. Alat pemeriksaan kepatuhan konten TikTok Shop seperti ByeRisk memisahkan temuan menjadi dua tingkat, "Wajib diperbaiki" dan "Disarankan", supaya jelas mana yang harus dibenahi sebelum produk tayang.
FAQ: pertanyaan yang paling sering muncul
Apakah jualan makanan rumahan wajib punya izin edar?
Ya, kalau produknya termasuk pangan olahan dan diedarkan, minimal SPP-IRT. Banyak penjual rumahan mengurusnya lewat pemerintah daerah.
Apa bedanya PIRT dan BPOM MD?
PIRT (SPP-IRT) untuk industri rumah tangga dan diterbitkan pemerintah daerah. MD untuk produksi skala industri dalam negeri dan diterbitkan Badan POM. Kalau produksi Anda sudah pabrik, jalurnya MD.
Apakah produk impor perlu izin edar?
Perlu. Pangan olahan impor memakai nomor izin edar ML yang diterbitkan Badan POM, dan labelnya wajib memuat informasi dalam bahasa Indonesia.
Sumber dan rujukan
- Peraturan BPOM No. 28 Tahun 2023 — definisi izin edar
- BPOM — registrasi pangan olahan
- UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- TikTok Shop: Pedoman Produk yang Dibatasi dan Tidak Didukung
- Cek BPOM — basis data produk terdaftar
Ringkasan ini disusun dari aturan yang dipublikasikan, bukan hasil pratinjau resmi platform. Kalau Anda menjual makanan, mulai dari satu hal: pastikan produk terlaris Anda punya nomor izin edar yang bisa dicek.
Biarkan pemeriksaan yang mengingat aturannya
Daftar dan dapatkan 100 kredit untuk langsung memeriksa teks, video, dan gambar berbahasa Indonesia, lengkap dengan aturan dan pasal platform yang terpicu.
Daftar gratis

